Tulisan ini saya salin dari blog milik Bapak Jauhari yang tentunya sudah di izinkan oleh beliau pada link http://finplanner-jauhari.blogspot.com/2011/09/belum-menikah-butuhkah-asuransi.html. Semoga bermanfaat, terutama bagi Anda yang belum menikah.
Banyak yang berpendapat termasuk beberapa pakar keuangan menyampaikan tidak ada manfaatnya bagi yang belum berkeluarga mengambil asuransi jiwa.
Kalaupun dia meninggal, belum punya tanggungan dan orang tuanya tidak membutuhkan uang tersebut. Betul, jika asumsi / kondisi-nya orang tuanya kaya. Sehingga tidak ada gunanya ambil asuransi.
Saya pribadi merekomendasikan meskipun masih bujangan untuk tetap mengambil asuransi. Mengapa?
- Masih muda sehingga bisa mendapatkan Uang Pertanggungan dan benefit lainnya dengan premi yang relatif murah.
- Bermain aman untuk masa depan, daripada menunda dan terkena musibah (sakit atau kecelakaan) yang mengakibatkan asuransinya terkena pengecualian atau bahkan ditolak.
- Memaksimalkan the magic interest compound, ini berlaku jika mengambil asuransi tipe unitlink. Sehingga hasil investasinya berbeda dengan orang yang menunda 5 tahun atau bahkan 10 tahun kemudian. Hasilnya akan jauh berlipat lipat.
- Dan satu hal yang sebetulnya ingin saya sosialisasikan ; terutama untuk yang mau ber-visi sedikit lebih jauh. Wasiatkan pada orang tua atau saudara kita bahwa Uang Pertanggungan Asuransi ini, jika meninggal sebelum dia berkeluarga untuk diberikan atau disedekahkan sebagian atau seluruhnya untuk lembaga atau yayasan sosial.
Masih banyak di sekitar kita yang membutuhkan banyak bantuan apalagi di daerah daerah pelosok di Indonesia tercinta ini. Uang Pertanggunan Asuransi merupakan sumbangan yang cukup besar bagi mereka.
Apalagi untuk kalangan muslim, apakah di jamin meninggal muda akan masuk surga ? Apakah pahala kita cukup ? atau dosa kita yang kebanyakan ?
Dengan mensedekahkan uang pertanggungan, maka kita melakukan investasi amal yang akan terus menerus mengalir menambah ke timbangan pahala kita.
Sehingga si bujangan atau gadis ini memiliki harapan, nanti jika saatnya di timbang kelak, timbangan pahalanya lebih berat dari dosanya, amien.
Bawa Visi-mu Lebih Tinggi.
mo menambahkan lagi, masih bujang / single jika terjadi suatu resiko kecelakaan hingga cacat, up asuransi cacatnya bisa cair hehe
dan ada juga yg masih bujang terjadi sesuatu resiko penyakit kritis spt kanker maka up penyakit kritis jg bisa cair hehe
Selamat pagi Bapak/Ibu,
1. Masih bujang/single jika terjadi suatu resiko kecelakaan hingga cacat, UP asuransi cacatnya bisa cair?
Jawabannya: Jika nasabah kecelakaan lalu kehilangan fungsi anggota tubuh dan hal tersebut berlangsung selama 180 hari sejak tanggal terjadinya kecelakaan, maka UPnya akan cair.
2. Masih bujang terjadi sesuatu resiko penyakit kritis seperti kanker, UP asuransi penyakit kritis akan cair?
Jawabannya: Jika nasabah terkena sakit kritis setelah 90 hari dari tanggal polis, dan ketika sakit nasabah tsb masih bertahan hidup selama 7 hari sejak terdiagnosa sakit, maka UP sakit kritis akan cair.
Demikian.
Salam,
JOhan
mo menambahkan lagi, masih bujang / single jika terjadi suatu resiko kecelakaan hingga cacat, up asuransi cacatnya bisa cair hehe
dan ada juga yg masih bujang terjadi sesuatu resiko penyakit kritis spt kanker maka up penyakit kritis jg bisa cair hehe.
ingin menanyakan jika yg msh single mengambil rider bebas premi, terjadi ketiga kondisi dmna yg salah satunya seperti cacat / kritis, apakah allianz yg meneruskannya? lalu bagaimana jika meninggal?
Selamat pagi Bapak/Ibu,
1. Masih bujang/single jika terjadi suatu resiko kecelakaan hingga cacat, UP asuransi cacatnya bisa cair?
Jawabannya: Jika nasabah kecelakaan lalu kehilangan fungsi anggota tubuh dan hal tersebut berlangsung selama 180 hari sejak tanggal terjadinya kecelakaan, maka UPnya akan cair.
2. Masih bujang terjadi sesuatu resiko penyakit kritis seperti kanker, UP asuransi penyakit kritis akan cair?
Jawabannya: Jika nasabah terkena sakit kritis setelah 90 hari dari tanggal polis, dan ketika sakit nasabah tsb masih bertahan hidup selama 7 hari sejak terdiagnosa sakit, maka UP sakit kritis akan cair.
3. Jika masih single mengambil rider bebas premi, menderita cacat/sakit kritis, apakah Allianz akan meneruskan?
Jawabannya: Iya, Allianz akan meneruskan pembayaran preminya sampai nasabah tersebut berusia 65 tahun. Jika nasabah meninggal dunia, maka UP Jiwanya akan cair, dan polis akan berakhir (tutup).
Demikian.
Salam,
JOhan