A. Definisi Rider Payor Protection
- Pembayaran premi di gantikan Allianz jika pemegang polis meninggal dunia
B. Masa Perlindungan
- Sampai dengan pemegang polis seolah-olah berusia 65 tahun.
C. Uang Pertanggungan
- Sebesar premi yang di setahunkan
D. Usia Masuk
- 18 tahun sampai dengan 64 tahun (khusus dewasa)
E. Fungsi Rider Payor Protection
- Biasanya digunakan untuk tertanggung anak, pemegang polis orangtua, dengan tujuan untuk tabungan pendidikan.
F. Pengecualian Sama Dengan Manfaat Dasar
- HIV/AIDS di 2 (dua) tahun pertama
- Bunuh diri
- Dihukum mati oleh pengadilan
- Turut serta dalam tindak kejahatan
- Dibunuh oleh orang yang memiliki kepentingan untuk mendapatkan uang pertanggungan.
Salam,
JOhan| 0818 654 456 (Mobile & Whatsapp) | 5178D3DF (Blackberry Messenger)
3 thoughts on “Payor Protection”